GENERASI PETARUNG menyajikan berbagai informasi perencanaan tata ruang sesuai ketersediaan data.
GENERASI PETARUNG menyajikan informasi tata ruang yang dapat dimanfaatkan oleh publik.
GENERASI PETARUNG telah terintegrasi dengan layanan laporan penyalahgunaan ruang.
Aplikasi GENERASI PETARUNG telah terintegrasi dengan layanan perizinan rencana tata kota.
Rencana struktrur ruang adalah rencana sisitem susunan pusat-pusat permukiman dan system jaringan prasarana yang dikembangkan untuk melayani kegiatan dan mengintegrasikan wilayah di kabupaten
Rencana pola ruang adalah adalah rencana distribusi peruntukan ruang wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan budi daya yang dituju sampai dengan akhir masa berlakunya RTRW yang memberikan gambaran pemanfaatan ruang wilayah kota hingga 20 (dua puluh) tahun mendatang.
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Yang Dulu Bernama Izin Lokasi Merupakan Salah Satu Persyaratan Dasar Yang Wajib Dipenuhi Oleh Seluruh Pelaku Usaha Dalam Rangka Memperoleh Perizinan Berusaha.
Namun Untuk Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil (UMK) Diberikan Kemudahan Dengan Hanya Perlu Menyampaikan Pernyataan Mandiri, Yang Sudah Tersedia Dalam OSS Berbasis Risiko, Bahwa Lokasi Usaha Telah Sesuai Dengan Tata Ruang Dan Bersedia Dikenakan Sanksi Sesuai Peraturan Yang Berlaku Jika Di Kemudian Hari Ditemukan Ketidaksesuaian.
Bagi Pelaku Usaha Yang Sudah Memiliki Izin Lokasi Dan Masih Berlaku Sebelum Undang-Undang Cipta Kerja, Maka Izin Lokasi Tersebut Tersebut Masih Dapat Digunakan.
Senin - Jum'at pukul 09.00 - 12.00, 13.00 - 15.00
Fitur untuk menampilkan data peta pola ruang dalam wilayah misal per kecamatan / desa / wilayah.
Menampilkan data intensitas pemanfaatan ruang, ketentuan guna lahan dan uraian.
Menampilkan data peta tematik seperti kawasan resapan air, rawan bencana, fungsi jalan, dll.
Menampilkan data intensitas pemanfaatan ruang, guna untuk melakukan proses perizinan.